SUBANG-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pagaden menyelenggarakan Bimtek pembinaan aparatur pengawas pemilu di lapangan dalam hal ini PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa).
Bimtek yang diikuti oleh PKD se Kecamatan Pagaden tersebut berlangsung di PKBM Bina Insani Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden, Selasa (28/3).
Ketua Panwascam Pagaden Edi Sopian mengatakan, Bimtek aparatur pengawas pemilu (PKD) sebagai upaya untuk memberikan pemahaman terkait pengawasan pemilu. Tahapan pemilu sedang dan akan terus berlangsung.
Baca Juga:Hotel Harper Ajak Bukber dengan Konsep MadinahPLN Ajak Pelaku UMKM Beralih ke Kendaraan Listrik
Dia mengatakan, semua proses tahapan pemilu harus diawasi dan dievaluasi secara berkala, sehingga hasil pengawasan ini bisa dipertanggungjawabkan, dan menghasilkan pemilu yang berkualitas, jujur dan adil.
“Kita perlu Bimtek kembali, karena setiap tahapan pemilu, pola dan aturan pengawasan berbeda lagi, terutama nanti saat tahapan kampanye, PKD harus tahu cara dan teknis pengawasannya,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Subang Juju Juariyah SH menekankan kepada PKD dalam melaksanakan tugas pengawasan harus benar-benar turun ke lapangan, mengecek bila ada permasalahan dan pelanggaran pemilu.
“PKD adalah ujung tombak pengawasan di lapangan, tingkat desa dan kelurahan, demi pemilu yang berkualitas dan jurdil,” tuturnya.
Pada intinya melalui Bimtek ini, PKD dalam bertugas semakin paham dan tahu tupoksinya. Sehingga tahu bagaimana penyelesaian masalah pelanggaran pemilu.(dan/ysp)