PASUNDAN EKSPRES – Peraturan pemerintah pengganti undang-undang ini menyangkut dengan para buruh. Ketika dikeluarkan UU cipta kerja baru mengenai upah minimum.
Terkait permasalahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini, membuat munculnya polemik dan menjadi kisruh. Saat ini permasalahannya yaitu menyangkut tentang perduitan lagi. Tidak jauh dari itu. Yang mana DPR telah mengesahkan UU Cipta kerja. Itulah yang menjadi desas-desus yang sedang ramai dibicarakan.
Bisa kalian lihat dengan penjelasan tadi bahwa menunjukkan indonesia tuh suka berbeda pendapat dan tidak sepemikiran. Bukan hanya tentang UU Cipta Kerja saja. Tetapi beberapa aspek indonesia sering tidak sinkron antara masyarakat dan pemerintah
Kita kembali lagi ke topik pembahasan, bahwa ini adanya perbedaan antara para buruh dan kemnaker mengenai gajih UM dalam UU Cipta kerja.
Awal mula Demo Para Buruh
Berawal dari DPR sudah menentukan terkait cipta kerja berubah jadi undang-undang. Sebenarnya ini sudah lama yaitu pada tanggal 21 maret 2003. Namun sampai sekarang masih diperdebatkan. Tidak selesai-selesai.
Kemudian ada lagi masalah upah minimum.
Baca Juga:Keyword Tool Tiktok Yang Akan Selalu Dibutuhkan SEO, Akan Banyak Mendapatkan Like dan FollowersPakai Keyword Tool Aja Untuk Mendapatkan Banyak Viewers Dalam Waktu Singkat!
Menurut dalam pasal 88C bahwa penetapan upah minimum penentuan upah minimum dalam provinsi itu wajib oleh gubernur. Gubernur juga mempunyai kuasa atas menentukan upah minimum nya para buruh sesuai dengan kotanya tempat dia bekerja