PASUNDAN EKSPRES – Akhirnya artis inisal R diungkapkan oleh Rafael Alun Trisambodo.
Sebelumnya ramai dibicarakan jika artis inisal R, Disebut memiliki hubungan dengan Rafael Alun Trisambodo.
Masyarakat akhirnya menebask-nebak siapa artis berinisial R tersebut, muncul beberapa nama termsuk Raffi Ahmad.
Baca Juga:TERBARU! Cara Jitu Riset Kata Kunci Pakai Google Keyword Planner!Niat Zakat Fitrah, Lengkap dengan Cara Menentukan Niat yang Benar Dalam Memberikan Zakat Fitrah
Rafael Alun Trisambodo Resmi Diberhentikan dari Pegawai Direktorat Pajak, Status ASN juga Dicabut
Ayah dari Mario Dandy Satriyo tersebut mengatakan bahwa tak memiliki hubungan bisnis dengan artis inisial R.
“Saya malah berpikir ini ada bolak-balik gotak-gatok R itu saya sendiri, Rafael,” katanya dalam wawancara salah satu channel youtube.
Pada kesempatan yang lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Dia akan dipanggil pada Senin ini.
“Iya betul, informasi yang kami peroleh penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin besok,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
Pemeriksaan Rafael ini merupakan yang pertama sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Dia meminta mantan pejabat pajak itu kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan KPK.
Baca Juga:Praktis Beli Tiket Kereta Api dengan DIGI Mobile bank bjbMau Hadiah dari Bank BJB? Yuk Ikuti Program SIAP Member Get Member
“Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik,” ujarnya.
Ali memastikan proses hukum terhadap Rafael Alun akan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
KPK juga tak mempermasalahkan apabila tersangka menggunak haknya seperti mengajukan praperadilan.
“Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“Ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023,” jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).