Pasundan Ekspres – Berdasarkan jadwal yang sudah ada, hasil pascasanggah seleksi kompetensi PPPK Guru 2022 akan keluar pada tanggal 9 April dan 10 April 2023.
Sebagai informasi, pantia penerimaan PPPK Guru memberikan masa sanggah kepada peserta seleksi kompetensi PPPK 2022 selama tiga hari. Yakni tanggal 10 hingga 12 Maret 2023.
Kemudian, instansi menjawab sanggahan peserta selama tujuh hari yaitu pada 13 hingga 19 Maret 2023.
Baca Juga:Nonton Film Online My Sassy Girl Gratis, Klik di Sini!Rayakan Ramadhan 1444 H, ODOJ Subang Sukses Gelar Acara Senyum Bareng 1000 Anak Yatim dan Dhuafa
Pengumuman pasca sanggah akan keluar pada Minggu tanggal April 9 hingga Senin 10 April 2023.
Peserta yang berhasil lolos seleksi pasca sanggah akan melanjutkan tahapan pemberkasan dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang akan berlangsung selama 11 hingga 30 April 2023.
Melansir dari fin.co.id usul penetapan NI PPPK Guru akan dimulai 24 April 2023 dan akan selesai pada 18 Mei 2023.
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diberi tugas layaknya guru ASN di satuan pendidikan yang Pemerintah Daerah (Pemda) sediakan.
Sehingga PPPK adalah pegawai ASN. Bedanya, status PPPK memiliki waktu yang lebih sedikit dalam bekerja.
Sebab, PPPK bekerja dalam jangka waktu yang telah ditentukan di perjanjian kerja. Istilah lainnya adalah guru kontrak.
Begini Cara Cek Hasil Pascasanggah Seleksi PPPK Guru 2022, Cek di Sini!
Cara kelulusan pascasanggah:Â
1. Masuk ke laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.
Baca Juga:Aplikasi Trading Forex yang Aman Digunakan untuk PemulaDapatkan THR Gratis 2,5 Juta, Langsung Cair ke Aplikasi DANA
2. Setelah berada di portal informasi seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, klik kotak kuning hasil seleksi PPPK 2022.
3. Isi NIK dan Nomor Peserta yang tertera di halaman tersebut.
4. Klik cari data.
5. Setelah langkah tersebut kamu bisa melihat hasil pengumuman PPPK Guru 2022 yang akan ada pada layar.
(yni)