PASUNDAN EKSPRES – Jalan Tol Jakarta-Cikampek merupakan rute utama yang sering dilalui oleh para pemudik yang menuju Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sekitarnya.
Sehubungan dengan arus mudik-balik Lebaran 2023, dilakukan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap pada jalan tol tersebut.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Achmad Irfan, mengatakan bahwa penerapan sistem ganjil-genap akan dimulai pada tanggal 30 Mei hingga 10 Juni 2023.
Baca Juga:Komite TPPU dan Kementerian Bahas Transaksi Janggal Senilai Rp 349 Triliun di KemenkeuIsi Ulang Pulsa dengan bjb Digi, Dapat kesempatan Dapat Hadiah Uang Tunai
Selama periode tersebut, kendaraan dengan nomor plat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil dan kendaraan dengan nomor plat genap hanya diperbolehkan melintas pada tanggal genap.
Irfan menambahkan bahwa penerapan sistem ganjil-genap akan dilakukan pada sejumlah gerbang tol yang berada di wilayah Jakarta, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.
Kendaraan yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 500 ribu.
Ia juga menyarankan agar para pemudik menggunakan alternatif transportasi seperti kereta api atau bus untuk menghindari kemacetan dan pelanggaran sistem ganjil-genap di jalan tol tersebut.
Bagi pemudik yang tetap menggunakan kendaraan pribadi, Irfan menyarankan untuk melakukan perencanaan perjalanan dengan matang, mulai dari memeriksa kondisi kendaraan hingga mempersiapkan kebutuhan dan perlengkapan perjalanan yang cukup.
Demikian informasi mengenai jadwal ganjil-genap di jalan tol Jakarta-Cikampek saat arus mudik-balik Lebaran 2023.
Mohon untuk memperhatikan aturan tersebut guna menghindari sanksi dan memastikan perjalanan yang aman dan nyaman.