Komite TPPU dan Kementerian Bahas Transaksi Janggal Senilai Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Penjelasan Mahfud MD Perkara Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Sumber foto : Kumparan
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Hari ini, Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkumpul di kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membahas transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.

Konferensi pers bersama antara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Kepala PPATK, dan Menteri Keuangan juga diadakan untuk menyampaikan kelanjutan dari isu ini.

“Sehubungan dengan perkembangan isu yang sedang ramai menjadi perhatian publik terkait transaksi keuangan mencurigakan, maka dengan ini Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) bersama dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menteri Keuangan (Menkeu) akan melaksanakan Konfrensi Pers Bersama,” tulis undangan, dikutip Senin (10/4/2023).

Baca Juga:Isi Ulang Pulsa dengan bjb Digi, Dapat kesempatan Dapat Hadiah Uang TunaiKAI Daop 1 Jakarta Sediakan Diskon Tiket Kereta Api hingga 20% untuk Mudik 2023

Sebelumnya, Mahfud MD dan PPATK telah mengungkap transaksi mencurigakan ini dan membahasnya bersama Komisi III DPR RI.

Komite TPPU akan melakukan rapat terlebih dahulu sebelum hasilnya disampaikan pada pukul 10.30 WIB.

Kabarnya, rapat dengan Komisi II DPR RI juga akan dilaksanakan pada tanggal 11 April 2023.

Undangan mengenai konferensi pers tersebut telah tersebar ke media dan menarik perhatian publik terhadap isu transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.

Diharapkan bahwa rapat dan konferensi pers ini dapat memberikan klarifikasi dan solusi yang tepat terhadap isu tersebut.

0 Komentar