SUBANG-Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polres Subang musnahkan 9.450 botol minuman keras (miras) yang digilas menggunakan alat berat di Halaman Mapolres Subang pada Rabu (12/4).
Ribuan botol miras berbagai merek dan 1.000 botol ciu dan 10 dirgen ciu itu dikumpulkan oleh Polres Subang dan Jajaran selama periode bulan Maret sampai dengan April 2023.
“Pemusnahan miras ini merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan KRYD selama periode Maret – April yang dilaksanakan oleh Sat Narkoba Polres Subang dan Polsek Jajaran Polres Subang,” ungkap Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Baca Juga:SDN Rawalele Terpilih Sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Kecamatan DawuanHasil Survei LSI Elektabilitas Prabowo Sebagai Capres Paling Tinggi, Ketua PKB Cak Imin Ikut Senang
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengawali pemusnahan miras dengan memecahkan botol pertama, kemudian diikuti oleh Sat Narkoba Polres Subang dan pemusnahan dilakukan dengan menggilas miras dengan stoom.
Kegiatan pemusnahan miras ini, AKBP Sumarni mengungkapkan, untuk mengingatkan kepada masyarakat luas untuk tidak mengkonsumsi serta mendistribusikan barang-barang yang dilanggar oleh hukum.
“Apabila ada masyarakat yang mengetahui peredaran miras lapor kepada polisi terdekat atau call center Polres Subang 110,” pungkasnya.(cdp/ysp)