Mudahkan Masyarakat Lapor Gangguan Keamanan
BANDUNG BARAT-Polres Cimahi menggelar sosialisasi program Pak Kapolres Reborn untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan itu juga agar memudahkan masyarakat melaporkan gangguan keamanan.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengimbau masyarakat Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat agar dapat melaporkan setiap kejadian pelanggaran hukum langsung kepada Kapolres.
“Diimbau agar tetap waspada, warga bisa menghubungi Call Center Polisi 110 atau Lapor Pak Kapolres di Nomor WA 081275752003 bila terjadi potensi gangguan kamtibmas,” katanya.
Baca Juga:Apel Siaga Jaga Kehandalan Pasokan ListrikWarga Jual Perhiasan Emas untuk Beli Baju Lebaran
Aldy menerangkan bahwa program lapor Pak Kapolres ini bertujuan untuk mempermudah dan menampung laporan/aspirasi warga masyarakat di wilayah hukum polres Cimahi.
“Kapolres Reborn ini diluncurkan agar respon dari laporan masyarakat dapat segera kami tindak lanjut. Setiap keluhan dan laporan masyarakat Insha Allah akan kami respon cepat agar mendapatkan penyelesaian yang tepat,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Aldi memberikan imbauan keamanan pada pemilik toko mas untuk senantiasa mewaspadai tindak kejahatan dan melapor langsung kepadanya melalui Pak Kapolres Reborn.
Aldi juga melaksanakan sosialisasi program lapor pak Kapolres di objek vital rawan tindak pidana dan dilanjut memberi himbauan kepada petugas juru parkir supaya tetap waspada terjadinya curanmor.(eko/sep)