SUBANG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang rutin melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah dan guru dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Tugas pembinaan ini seperti dilakukan oleh Korwil Pendidikan Kecamatan Pamanukan yang berada di bawah naungan Disdikbud Subang. Korwil Pamanukan aktif membina kepala sekolah dan guru agar meningkatkan mutu pendidikan.
Ketua Korwil Pendidikan Kecamatan Pamanukan Dadang Ruhiyat mengatakan, tugas pokok dan fungsi korwil untuk mengakomodir semua keperluan pendidikan.
Baca Juga:PMII Minta KPK Tegas Usut Tuntas Dugaan Korupsi Walikota Bandung Yana Mulyana Peringati 18 Tahun Universitas Subang Gelar Mini Konser dan Bakti Sosial
“Peran kami mengacu kepada tupoksi, Korwil mengakomodir semua keperluan dan melayani semua keperluan pendidikan di Kecamatan Pamanukan dari mulai tingkat PAUD, TK, SD hingga tingkat SMP,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini banyak sekolah dasar yang mengusulkan keperluan seperti BOS, sarana dan prasarana sekolah. Seperti bangunan fisik, karena di Pantura ini ada beberapa sekolah yang bangunan fisiknya mulai tidak memadai.
Dadang Ruhiyat menjelaskan, hal tersebut merupakan tugas pokok utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupatan Subang dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
“Tupoksi tersebut meliputi pembiayaan, kurikulum, kebijakan standar, pendidik, tenaga kependidikan serta sarana dan prasarana pendidikan,” jelasnya.
Untuk memaksimalkan pembinaan terhadap sekolah di wilayah Pantura, Korwil Pendidikan Kecamatan Pamanukan sering mengadakan rapat rutin bulanan.
“Kami setiap bulan sering mengadakan rapat rutin bulanan. Rapat tersebut sebagai ajang komunikasi dengan para kepala sekolah untuk berdiskusi mengenai program apa saja yang disampaikan Dinas Pendidikan terhadap sekolah,” tuturnya.
Selain itu, menurut Dadang Ruhiyat dalam rapat tersebut pihaknya sering menyampaikan hal yang berkaitan dengan program Merdeka Belajar kepada para kepala sekolah.
Baca Juga:Ayo Ikuti Content Creation Competition Berhadiah Total Rp165 juta, IndiHome Ajak Kreator Unjuk Kebolehannya Indra Dena Lesmana dan Edi Sukarna Resmi Jadi Anggota DPRD Subang, Gantikan Cacan dan Ujang Sumarna
Menurutnya, kepala sekolah memiliki tiga tupoksi agar program tersebut berjalan. Antara lain manajerial, supervisi, dan pengembangan kewirausahaan.
Dia mengatakan, dalam menjalankan program Merdeka Belajar, kepala sekolah dalam menjalankan tupoksinya perlu dibantu oleh para pengawas dan korwil.(cdp/ysp)