HEBOH! Kritikan Seorang Tiktoker Bima Mengenai Infrastruktur Lampung Malah Dilaporkan!

bima kritik lampung
bima kritik lampung
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES: Seorang Konten kreator Tiktok Bima Yudho menjadi trending topik di beberapa media sosial karena cuitannya yang mengkritik pembangunan infrastruktur Lampung Yang Tak Kunjung Maju.

Lampung merupakan sebuah provinsi di bagian ujung selatan Pulau Sumatra, Indonesia. Bima yang merupakan konten kreator asal Lampung ini mengunggah video berisi kritikan pedas mengenai masalah pembangunan. Hal ini justru menjadi ramai karena banyak masyarakat yang setuju soal kritikan tersebut.

Seperti salah satu, di antaranya dari akun twitter @amandasah__ yang fokus melihat kehidupan mewah Gubernur Lampung, yaitu Arinal Junaidi ia malah tak terima mendapat kritikan dari tiktoker tersebut.

Baca Juga:Waroeng Kopi Klotok Bogor Mirip Banget Kaya di Jogja!Beberapa Fakta Rose BLACKPINK Kencan Dengan Kang Dong Won! YG Menanggapi Singkat Rumor Ini!

“Gubernur Lampung Arinal Junaidi kalau bikin pesta gila-gilaan, banyak artis ibukota mengisi acara kayak Lesti-Billar, Krisdayanti, Sammy Simorangkir dkk. Tp ga peduli dengan kondisi jalan yg udh parah, malah ga terima diritik Bima. Semoga nyusul Rafael Alun ditangkap KPK,” ucap pemilik akun @amandasah__

HEBOH! Kritikan Seorang Tiktoker Bima Mengenai Infrastruktur Lampung Malah di Laporkan!

Durasi video yang di unggah tiktoker @awbimaxreborn dengan durasi 3 menit 28 detik. Pada akhirnya video yang di unggah tiktoker ini di laporkan ke pihak yang berwajib terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Padahal, mengenai soal kebebasan berpendapat menjadi hal yang wajar.

Kebebasan berpendapat ini memang tercantum  dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan, setiap warga negara memiliki kebebasan berpendapat yang merupakan salah satu hak asasi manusia (HAM) yang di jamin konstitusi.

Namun, hal tersebut justru mendapat perhatian khusus dari Direktur Lembaga Badan Hukum (LBH), Sumaindra Jawadi Bandar Lampung.

“LBH Bandar Lampung menyatakan siap menjadi pendamping hukum untuk Bima,” ujar Sumaindra, Sabtu, (15/4/2023), di lansir dari Tribun Lampung.

Selain itu, Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma juga mendukung kritikan Bima Yudho untuk Provinsi Lampung. Menurutnya, kritikan tersebut justru bisa di jadikan sebagi bahan evaluasi kinerja Pemprov Lampung. Dian juga tegas menyampaikan bahwa kritikan tersebut adalah fakta yang saat ini terjadi di Lampung.

0 Komentar