lamaran?
Sudah jelas bahwa ba’ah yang Nabi sebutkan dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim di atas adalah bentuk kehati-hatian dan acuan yang jelas tentang kapan sebaiknya seseorang memutuskan untuk menikah.
Artinya, melansir dari akun instagram @belajartaaruf kemampuan lain seperti ruhani, pemikiran, finansial, bahkan sosial haruslah dipersiapkan sesegera mungkin. Agar ketika seorang laki-laki atau perempuan memasuki
fase ba’ah (mampu berhubungan badan sebagai suami istri) maka pernikahan pun dapat segera dilaksanakan. Semoga bermanfaat.
(nym)