PASUNDAN EKSPRES – Perusahaan di Cikarang diduga memberikan syarat tidak wajar bagi tenaga kerja wanita dalam perpanjangan kontrak.
Kabar ini menjadi viral di media sosial setelah penggiat media sosial, Jhon Sitorus, mengungkapkan dugaan tersebut pada Minggu, 30 April 2023, melalui akun Twitter @Miduk17.
Menurut Jhon, terdapat oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan agar tenaga kerja wanita melakukan “staycation” bersama dengan atasan tersebut untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.
Baca Juga:Semakin Seru! Baca Manhwa Secret Class Chapter 172 173 Sub Indo Link di Sini!Baca An Abyss Manhwa Sub Indo Full Chapter Gratis Link di Sini!
Kabar ini sudah menjadi rahasia umum di perusahaan tersebut dan hampir semua karyawan mengetahuinya.
“Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekrutmen tenaga kerja di Indonesia,” ujar Jhon.
Beberapa netizen juga mengungkapkan jika ada perusahaan yang diduga telah lama menerapkan persyaratan serupa dalam perpanjangan kontrak tenaga kerja wanita, seperti di pabrik garmen atau pabrik dengan karyawan sebagian besar wanita pada tahun 90-an.
Hingga saat ini, belum ada korban yang berani membongkar identitas dari perusahaan tersebut.
Namun, kabar ini sudah menimbulkan kecaman dari masyarakat terhadap praktik yang dianggap tidak etis dan merugikan hak-hak tenaga kerja.