Peserta aksi menuntut agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan dan kedaulatan kesehatan rakyat dan bangsa dijaga dari oligarki/kapitalis, monopoli, dan liberalisasi.
Selain itu, peserta aksi juga menuntut penguatan eksistensi dan kewenangan organisasi profesi kesehatan dalam menentukan kebijakan kesehatan, serta perlindungan dan kepastian hukum bagi profesi kesehatan dalam tataran implementasi.