Tidak Responsif Terhadap Tuntutan Buruh
BANDUNG BARAT-Kaum buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan untuk mengevaluasi kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB. Pasalnya, Disnakertrans KBB dinilai tidak responsif terhadap tuntutan kaum buruh.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KBB Dede Rahmat menilai Disnakertrans tidak responsif, seperti tuntutan kaum buruh yang pada saat sebelum Lebaran kemarin untuk menggelar program mudik gratis bagi kaum buruh.
Padahal, Disnakertrans memiliki bus yang merupakan sumbangan dari Gubernur Jawa Barat yang diperuntukkan bagi kaum buruh.
Baca Juga:Punya Mall, hanya Sebatas Impian Warga SubangStok Darah Golongan AB Terbatas
“Sebenarnya kalau Disnakertrans merespon terhadap tuntutan buruh, kan bisa kerjasama dengan Dishub untuk menggelar mudik gratis. Kenapa tidak bus itu kita gunakan jika memang ada kemauan membantu kaum buruh, jangan hanya beralasan karena keterbatasan anggaran,” kata Dede saat melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Pemkab Bandung Barat, Senin (8/5).
Dia menyayangkan kinerja Kepala Disnakertrans KBB yang terlalu kaku terhadap anggaran. Padahal, jika ada kemauan Kepala Dinas bisa berinovasi dengan melakukan kerjasama dengan pihak lain.
Dia pun menilai Kepala Disnakertrans tidak memahami tupoksi nya sebagai kepala dinas. “Dia itu bukan tidak baik, bahkan terlalu baik, tapi dia tidak bisa berinovasi untuk menyelesaikan masalah tanpa harus berpacu pada anggaran,” ujarnya.
Dede pun berharap Bupati Hengki Kurniawan untuk mencari Kepala Disnakertrans yang lebih profesional dalam bekerja. Hal itu agar kinerja Kepala Dinas terpilih tidak diragukan.
“Kita tidak mau intervensi, tapi kalau bisa untuk mencari orang yang akan menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja itu harus melalui open Bidding. Biar yang lulus itu dia yang cocok untuk menjabat Kepala Dinas,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Bandung Barat, Kang Hengki Kurniawan berjanji bahwa dirinya akan selalu mendukung dan berpihak kepada buruh. Bahkan, dirinya telah melayangkan surat rekomendasi serta penolakan terkait Omnibuslaw kepada Pemerintah Pusat sebagaimana diharapkan para buruh.
“Kami, Pemerintah Kab. Bandung Barat telah melayangkan surat rekomendasi serta penolakan terkait Omnibuslaw kepada Pemerintah Pusat,” katanya.