Ridwan Kamil: Terus Berkoordinasi dengan Kemenlu untuk Pulangkan 12 Warga Jabar di Myanmar

Ridwan Kamil: Terus Berkoordinasi dengan Kemenlu untuk Pulangkan 12 Warga Jabar di Myanmar
0 Komentar

KOTA BANDUNG – Pekan lalu Indonesia dikejutkan dengan adanya unggahan video dari akun Instagram terkait 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar.

Dari jumlah tersebut 12 orang di antaranya merupakan warga Jawa Barat. Mereka disandera dan dipaksa bekerja sebagai _online scam_ (penipuan perusahaan daring).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya berupaya mencarikan solusi pembebasan dengan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga:Ekosistem Data Jabar Terstandarisasi Internasional, Satu-satunya Layanan Data Pemerintahan yang Tersertifikasi ISO 20000-1:2018Harga Tiket Coldplay Indonesia, Cek Estimasi Harganya Sebelum Membeli!

“Karena ini bukan tupoksi pemerintah daerah, namun mereka adalah warga Jabar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mencarikan solusinya,” kata Ridwan Kamil saat menghadiri acara bakti sosial operasi katarak kerja sama antara Pemdaprov Jabar dengan PT. Sido Muncul, PERDAMI (Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia), dan PT. PMI di RSUD Kiwari, Kota Bandung, Selasa (9/5/2023).

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengungkapkan peristiwa serupa di masa lalu, yang menimpa seorang ibu bernama Eti, warga Majalengka. Masyarakat sudah mengumpulkan donasi untuk pembebasan, namun tetap saja ujung tombak pembebasan berada di tangan Kementerian Luar Negeri.

“Pemerintah Jawa Barat sangat peduli dan prihatin bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mencarikan solusi sehingga mereka dapat pulang dengan selamat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kang Emil mengimbau kepada masyarakat luas untuk lebih berhati-hati menyikapi tawaran pekerjaan ke luar negeri.

“Kalau ada tawaran pergi ke luar negeri _nggak_ jelas, jangan selalu percaya karena kejahatan apapun bisa terjadi di lintas wilayah,” imbaunya.

 

0 Komentar