Tok! Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup

Teddy Minahasa Putra
Sumber foto : Disway.id
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa telah dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Putusan ini disampaikan pada Selasa (9/5/2023) oleh Hakim Ketua Jon Arman Saragih.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman mati, namun Majelis Hakim memutuskan untuk memberikan hukuman yang lebih ringan.

Baca Juga:Ayah Cabuli Anak Tiri di Subang hingga Hamil 7 Bulan, Dilakukan Sejak Tahun 2018Hari Ini Sidang Vonis Irjen Pol Teddy Minahasa, Kuasa Hukum Yakin Tidak Divonis Mati

Terdakwa Teddy Minahasa didakwa terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu. Ia disebut telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu di Sumatera Barat dan menukarnya dengan tawas.

Beberapa orang yang terlibat dalam perkara ini adalah mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma’arif, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, dan M Nasir alias Daeng.

0 Komentar