Soal Guru ASN di SMPN 2 Pangandaran Alami Pungutan Liar saat Latsar, Ini Kata BKPSDM

ASN Pangandaran
@Husein-ar
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Seorang guru ASN di salah satu SMP di Kabupaten Pangandaran mengungkapkan pengalamannya tentang pungutan liar yang dialaminya saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar).

Kisah ini pun diungkapkannya melalui media sosial, yang kemudian mendapat beragam komentar dari para netizen.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani, membantah adanya praktik pungutan liar tersebut.

Baca Juga:Viral, ASN Guru di Kabupaten Pangandaran Curhat Soal Pungutan LiarIbu Negara Iriana Jokowi Menggunakan Mobil Listrik Toyota bZ4X dalam KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo

Menurutnya, uang transportasi yang dimaksud merupakan inisiatif dari para peserta Latsar.

“Bukan pungutan liar sebenarnya. Anggaran kita saat itu sedang dialokasikan untuk penanganan COVID-19, dan tiba-tiba muncul masalah ini seminggu sebelumnya. Akhirnya para peserta berunding dan sepakat bahwa biaya transportasi dan lainnya ditanggung oleh masing-masing peserta. Namun, peserta Latsar tidak melibatkan BKPSDM dalam hal ini,” ungkapnya.

Dani menjelaskan bahwa jumlah peserta Latsar saat itu mencapai ratusan ASN yang berasal dari dua angkatan.

“Dari awal sudah dijelaskan bahwa ini bukan dari BKSDM,” tambahnya.

Meskipun demikian, Dani menyebut bahwa pembayaran uang transportasi Latsar ke Bandung sudah disepakati oleh semua peserta Latsar.

“Jadi, ini adalah kesepakatan mereka, bukan kesepakatan kita. Bahkan kita tidak terlibat di dalamnya,” tegasnya.

Dia menyebut bahwa BKSDM telah menjelaskan secara daring bahwa pemerintah daerah tidak memiliki anggaran untuk transportasi tersebut.

“Mereka sepakat untuk saling berkontribusi,” ujarnya.

Dani menjelaskan bahwa pemerintah daerah hanya bertanggung jawab atas biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Pusdikmin sebesar Rp 5 juta per orang.

Baca Juga:Buka KTT ASEAN, Jokowi Serukan Persatuan Hadapi GlobalPawang Hujan Rara Kembali Beraksi di KTT ASEAN

“Saat itu mereka menerima dana tersebut, yaitu Rp 5 juta setiap peserta Latsar, dan langsung disetor ke Pusdikmin sebagai kas negara,” jelasnya.

Namun, menurutnya, biaya transportasi merupakan tanggung jawab masing-masing peserta.

“Biasanya memang ada dukungan, tetapi karena saat itu tidak ada anggaran khusus yang tersedia karena digunakan untuk penanganan COVID-19,” pungkasnya.

0 Komentar