Menkeu Sri Mulyani Tetapkan Daftar Anggaran Perjalanan PNS

Sri Mulyani
Sumber poto: JP (Jaewa Pos)
0 Komentar

Sedangkan jika perjalanan dalam kota lebih dari 8 jam, besarnya adalah Rp 125 ribu.

Pejabat eselon I mendapatkan uang representasi sebesar Rp 200 ribu dan Rp 100 ribu, sedangkan pejabat eselon II mendapatkan sebesar Rp 150 ribu dan Rp 75 ribu.

 

0 Komentar