KPU Subang Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacaleg dari 5 Partai

KPU Subang Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacaleg dari 5 Partai
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-KPU Subang mengembalikan berkas 5 partai yang mendaftarkan bakal calon legislatif. Lima partai tersebut antara lain Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Gelora, Partai Ummat dan Partai Garuda.

Setelah diperiksa masih ada kurang dalam memenuhi persyaratan sehingga diberikan waktu dua hari ke depan untuk memperbaiki persyaratan.

“Iya ada 5 partai politik ya, jadi berkas kita kembalikan untuk mereka perbaiki,” ungkap  Ketua KPU Subang Suryaman.

Baca Juga:Usai Keluar dari Golkar, Dedi Mulyadi Unggah Foto Bareng Prabowo SubiantoPeneliti Indikator Politik Indonesia Sebut Prabowo Subianto Capres Pilihan Jokowi

Persyaratan yang tidak lengkap tersebut, mulai dari berkas persyaratan mulai dari surat keterangan kejiawaan, ijazah, ataupun berkas persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh Bacaleg.

Pihaknya mengingatkan kepada para parpol yang dalam pendaftaran Bacalegnya terdapat kurang persyaratan agar sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan.

“Sembari kita menunggu instruksi dari KPU pusat, kami minta mereka segera perbaiki, kita beri waktu dua hari,” ujarnya.

Suryaman mengatakan, tahapan selanjutnya setelah pendaftaran Pileg 2024, akan dilakukan verifikasi administrasi pada tanggal 15 Mei – 23 Juni. Berkas-berkas persyaratan pendaftaran akan diperiksa secara keseluruhan.(ygo/ysp)

0 Komentar