“Namun untuk bisa menikmati fitur PPDB di aplikasi
Sapawarga, masyarakat harus memiliki akun PPDB 2023 yang digunakan juga di _website_ PPDB terkait Nomor Induk Siswa (NIS) dan _password_ ,” tambahnya.
“Diharapkan dengan semua inovasi digital ini dapat meningkatkan _value_ dalam kemudahan, keterbukaan, akuntabilitas, simplifikasi, akurasi maupun akses layanan aduan pada PPDB 2023,” pungkas Ika.