Polres Tunggu Petunjuk Polda Jabar
SUBANG-Masyarakat Subang harus bersiap, karena tilang manual akan diberlakukan kembali. Kabar tilang manual yang akan digelar mulai 1 Juni 2023, sudah diketahui oleh masyarakat Subang.
“Katanya tilang manual akan ada lagi, melihat informaso dari media-media mainstream,” ujar warga Parung Subang, Yunika.
Diberlakukannya tilang manual tersebut, menurut Yunika, bisa efektif dan membuat pengendara mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas. Tidak seperti sebelumnya, yang hanya berupa tilang ETLE.
Baca Juga:PLN UP3 Optimalkan Fungsi Jaringan DistribusiPelaku Pembacokan Berhasil Diringkus Polisi
Warga Soklat Subang, Dani Muhamad (33) mengatakan, saat ini banyak pengendara seperti abai tata tertib lalu lintas, dengan pemberlakuan tilang ETLE. Hal tersebut, diketahui dengan banyaknya pengendara yang tidak memakai helm di wilayah Subang kota.
“Jika tilang manual digelar, masyarakat akan semakin tertib,” jelasnya.
KBO Lantas Polres Subang, Ipda Sahroni mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum mendapatkan petunjuk untuk menggelar secara manual. Satlantas Polres Subang masih memberlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Belum ya, kepastian dan mekansimenya kita masih menunggu dari Polda Jawa Barat,” katanya.
Tilang ETLE yang digelar, kata dia, memiliki kendala. Seperti ketika ada kendaraan dari luar kota dari Jakarta yang datang ke Subang dan melanggar, kamera ETLE yang dimiliki satuan lalu lintas Polres Subang tersebut tidak bisa mendeteksi dan melakukan penilangan.
“ETLE kita masih menginduk ke Polda Jabar. Jadi, jika ada kendaraan yang datang dari luar seperti jakarta dan melanggar, kita tidak bisa terapkan tilang secara ETLE,” paparnya.
Polda Jabar akan mengadakan secara manual di tanggal 1 Juni 2023. Penilangan tersebut akan digelar di 27 Kabupaten Kota di Jawa Barat.
Direktur Lalu lintas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, tilang manual akan diberlaku di 23 Polres dan Polda Jabar. Hal tersebut, sesuai dengan pertimbangan yang mana masih banyak lokasi atau daerah yang belum tercover ETLE.
Baca Juga:Syarif Al Qadri Optimis Dapat Dukungan MasyarakatYBM PLN UP3 Kolaborasi Pemda Salurkan Sembako kepada Mustahik
Ia menambahkan ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang tidak dapat terdeteksi ETLE, khususnya pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaam lalu lintas. Namun dalam pelaksanaan yang akan digelar tidak semua personel kepolisian bisa menjalankan hal itu.