Pendaftaran dan Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Zona Wilayah II

Pendaftaran Bawaslu
Pendaftaran Bawaslu Sumber: Bawaslu.go.id
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES Kesempatan untuk Mendaftar sebagai Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat. Pada tanggal 5 Mei 2023, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) mengeluarkan Keputusan Nomor 176/HK.01.01/K1/05/2023 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Keputusan ini mengatur pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Zona Wilayah II, yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, dan Kota Bekasi.

Untuk menjalankan tugasnya dengan baik, Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat untuk masa jabatan 2023-2028.

Baca Juga:Code Redeem Mobile Legend: Dapatkan Hadiah Menarik untuk Permainan Favorit AndaCara Download Cepat TikTok MP3 2023 Terbaru!

Proses Seleksi dan Penetapan Calon Anggota Bawaslu Zona Wilayah II

Proses seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Zona Wilayah II akan dilakukan oleh Tim Seleksi yang telah ditunjuk.

Tim Seleksi ini akan menjalankan proses pendaftaran, penjaringan, pemilihan, dan penetapan dengan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan profesional.

Selain itu, prinsip afirmasi juga akan diperhatikan dengan menjamin keterwakilan perempuan minimal 30% dalam anggota Bawaslu.

Tahapan Pendaftaran dan Pengumpulan Berkas

Proses pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Zona Wilayah II akan berlangsung mulai tanggal 29 Mei hingga 7 Juni 2023.

Bagi yang berminat mendaftar, dokumen pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota atau dikirim melalui pos kilat khusus.

Alamat dan Informasi Kontak

Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Zona Wilayah II berlokasi di Batiqa Hotel Jababeka, Kawasan Industri Jababeka II, Jl. Niaga Raya Blok CC No.3A, Kec. Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530.

Alternatifnya, dokumen pendaftaran juga dapat dikirim melalui email ke [email protected].

Baca Juga:Fakta Seputar “Apakah Setelah Minum Pil Tuntas Langsung Haid?”Tinjauan Lengkap tentang Spesifikasi dan Harga Selis Balis Hingga Keunggulan dan Kekurangan

Pastikan untuk mematuhi jadwal pendaftaran dan menyiapkan dokumen yang diperlukan dengan lengkap sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan persyaratan, Anda dapat mengunjungi tautan berikut: [Pendaftaran dan Persyaratan Bawaslu Jawa Barat.

FAQ – Pertanyaan Umum tentang Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Jawa Barat Zona Wilayah II

0 Komentar