Kejagung Sita 5 Mobil 4 Motor Mewah dan Aset Tanah Tersangka Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Kejagung
Poto: Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
0 Komentar

Selain kendaraan bermotor, Kejagung juga menyita satu bidang tanah dan/atau bangunan yang terletak di South Grove,

Unit No: 08, Tipe: SG, dengan luas tanah 261 m2 dan luas bangunan 433 m2.

Aset Tersangka Galumbang Menak Simanjuntak yang Disita Kejagung

Mobil Toyota Innova dan Lexus Tersangka Galumbang Menak Simanjuntak

Tersangka Galumbang Menak Simanjuntak juga tidak luput dari tindakan penyitaan aset oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga:Kejaksaan Agung (Kejagung) Mengamankan Aset Tersangka Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Bakti KominfoHarga Baru HP Oppo A96 2023 – Pilihan Terbaik untuk Tahun Ini

Kejagung berhasil mengamankan beberapa aset miliknya, di antaranya adalah satu unit mobil merek Toyota Innova Venturer berwarna hitam dengan nomor polisi B 166 GLB.

Selain itu, Kejagung juga menyita satu unit mobil mewah merek Lexus dengan nomor polisi B 2188 SJE.

Kedua kendaraan tersebut akan menjadi bukti dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang melibatkan Galumbang Menak Simanjuntak.

Aset Tersangka Irwan Hernawan yang Disita Kejagung

Penyitaan Tanah dan Bangunan dari Tersangka Irwan Hernawan

Tidak hanya itu, Kejaksaan Agung juga melakukan penyitaan terhadap aset yang dimiliki oleh tersangka Irwan Hernawan.

Salah satu aset yang disita adalah satu bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 1.000 m2 yang terletak di Jalan Graha Indah Golf 1 Nomor 11 Kavling 7A,

Desa Mekarsalayu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, terdapat juga satu bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 346 m2 yang terletak di Perumahan Dago Asri Jln. Dago Asri I, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Aset-aset ini menjadi bukti yang kuat dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang melibatkan Irwan Hernawan.

Baca Juga:Cek Lengkapnya Harga LCD Oppo A96: Temukan Pilihan Terbaik untuk Kebutuhan AndaRedmi 12 Lite – Ponsel Terjangkau dengan Performa Hebat dan Fitur Menarik

Dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengambil tindakan penyitaan terhadap aset-aset milik para tersangka.

Tersangka Johnny Plate, Anang Achmad Latif, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Irwan Hernawan telah kehilangan sejumlah aset yang menjadi barang bukti dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Mobil mewah, sepeda motor, dan tanah/bangunan adalah beberapa aset yang disita oleh Kejagung.

0 Komentar