PASUNDAN EKSPRES – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20), yang memasang sendiri kabel ties (pengikat kabel) pada dirinya. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, telah meminta maaf atas kejadian ini.
“Dalam hal ini, saya selaku penanggung jawab Polda Metro Jaya ingin menyampaikan permohonan maaf atas apa yang terlihat dalam video tersebut,” ungkap Karyoto kepada wartawan pada Minggu (28/5/2023).
Karyoto juga menjelaskan bahwa ia telah memerintahkan Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Baca Juga:Erdogan Resmi Terpilih sebagai Presiden Turki Setelah Memenangkan PemiluTerintegrasi di Sapawarga, Beli Tiket Tahura Ir. H. Djuanda Kini Lebih Praktis
“Saya telah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap apakah terdapat pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota kami dan apakah terdapat pelanggaran peraturan disiplin secara keseluruhan,” tambahnya.
Karyoto juga memastikan bahwa penanganan kasus Mario Dandy akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Para penyidik akan bekerja secara profesional dan tidak memberikan perlakuan istimewa kepada tersangka.
“Saya merasa bertanggung jawab terhadap berita yang viral mengenai penanganan kasus Mario Dandy. Saya tidak akan membicarakan detail kronologis kejadian ini. Yang pasti, hal ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Karyoto juga mengucapkan terima kasih kepada netizen yang memberikan kritikan dan masukan terhadap penanganan kasus ini.
Ia mengakui bahwa kritik tersebut merupakan bentuk dorongan untuk melakukan perbaikan yang diperlukan dalam penanganan kasus tersebut.