-31 Mei menjadi Rp13.600 per liter .
Implikasi Penyesuaian Harga BBM Non-subsidi
Penurunan harga bahan bakar minyak non-subsidi ini memberikan dampak positif bagi konsumen, terutama pengendara yang menggunakan jenis bahan bakar minyak tersebut.
Dengan harga yang lebih rendah, pengguna kendaraan akan mendapatkan manfaat langsung dalam pengeluaran bahan bakar.
Pertamina (Persero) telah mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak non-subsidi mulai 1 Juni 2023.
Baca Juga:Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri Mencapai 20%10 Amalan Qobul Pada Bulan Dzulhijjah dan Allah SWT Sukai
Penurunan harga terjadi pada jenis BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Penyesuaian ini sebagai implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Berharap penurunan harga ini memberikan manfaat bagi konsumen dalam pengeluaran bahan bakar.