Lanjut Budianto, sedikitnya akan ada delapan pembahasan Raperda yang kini sedang dimaksimalkan prosesnya. “Kami dan teman-teman di Bapemperda DPRD Karawang, masih bekerja secara maksimal untuk menyelesaikan proses pembahasan ke delapan Raperda dengan sangat optimal. Perda yang kami buat itu harus memuat aturan yang mengarah terhadap budaya, utamanya harus memuat adanya kearifan lokal,” ujar politisi asal Fraksi Partai Demokrat Karawang.
Budianto menyebut, Delapan Raperda bisa dipastikan segera rampung dan dapat disahkan menjadi Perda dalam Sidang Paripurna yang digelar bersama sejumlah pihak eksekutif dari perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang.
“Dapat kami pastikan, ke delapan Raperda ini secepatnya bisa disahkan jadi Perda. Kaitan dengan pembahasannya, kami yakin akan dibahas dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Karawang, dengan membahas agenda pembacaan dan pengesahan sejumlah Raperda yang sah menjadi Perda,” pungkasnya.(use/ery)
Baca Juga:Sistem Proporsional Tertutup Rampas Hak Politik RakyatLolos OSN, Dua Santri SDIT Cendekia Melaju ke Tingkat Provinsi
“Saat ini, prosesnya sedang difasilitasi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Raperda tersebut. Jadi, sebenarnya tidak ada masalah atau kendala tertentu,”