11 Orang jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Parigi Moutang, Sulawesi Tengah

Kasus Pemerkosaan Anak
gambar Ilustrasi
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Inspektur Dua (Ipda) HDR, seorang oknum perwira polisi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan anak berusia 15 tahun.

HDR diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan anak  bersama dengan 11 pria lainnya.

Pemecatan Tersangka

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, mengumumkan bahwa HDR telah dihentikan
dari tugasnya setelah dimintai keterangan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater Subang, 2 Orang Alami Luka RinganUpdate Komik Manhwa Romantic Camping Chapter 41 Sub Indo

Saat ini, HDR ditahan di Mapolda Sulteng bersama dengan para tersangka pemerkosaan lainnya.

Korban dalam kasus ini telah mengakui bahwa HDR, seorang oknum polisi, juga terlibat dalam tindakan kejahatan tersebut.

read more:

Inspektur Dua Polisi Tersangka Pemerkosaan Anak di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Kronologi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono, mengungkapkan bahwa korban awalnya mengeluh sakit pada bagian kemaluannya.

Setelah menjalani pemeriksaan medis di RSUD Anantaloko Parigi, ditemukan luka robekan.

Korban mengatakan kepada polisi bahwa dia mengenal para pelaku pada sebuah rumah makan daerah Parigi,
tempat dia bekerja sebagai juru masak.

Para pelaku membujuk korban dengan janji membelikan baju, ponsel, dan memberinya uang.

Baca Juga:Syarat Dan Dokumen PPDB SMK Yadika Kalijati Subang 2023: Yakin LolosDaftar Link Nonton Film After Earth Dengan Kualitas HD! Bikin Kamu Meraskan Fantastisnya

Kapolres menjelaskan bahwa 11 pelaku diduga melakukan pemerkosaan sejak April 2022 hingga Januari 2023,
di tempat yang berbeda dan berulang kali.

Para Pelaku Pemerkosa Anak di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Selain HDR, dari 11 orang yang diduga terlibat dalam pemerkosaan tersebut, ada seorang guru dan seorang kepala desa.

Guru tersebut berinisial ARH, sedangkan kepala desa berinisial HR.

Tersangka lainnya adalah EK, MT, AR, AK, AL, FL, NN, AL, dan AT.

Polisi juga menyita dua mobil, Honda Jazz dan Mitsubishi Triton, yang digunakan para pelaku saat melakukan pemerkosaan.

Read more:

Tersangka Pembunuhan Cekoki Alinsia Bokman (Putri PJ) Lalu Meredupaksa Sebelum Membunuhnya!

Kondisi Korban

Korban saat ini berada dalam kondisi yang memprihatinkan.

Direktur RSUD Undata Palu, Hery Mulyadi, menjelaskan bahwa tim dokter

0 Komentar