PASUNDAN EKSPRES – Dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang yang merugikan, Kepolisian Sektor Binong mengeluarkan peringatan kepada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) agar tetap waspada.
Kapolsek Binong, AKP Edi Juhedi, dengan tegas menyampaikan bahwa penyelundupan tenaga kerja,
perdagangan manusia, dan penyelundupan migran adalah bentuk kejahatan yang serius dan harus diwaspadai.
Read more:
Polisi Minta TKI Hati-hati Tindak Pidana Perdagangan Orang
Baca Juga:Nonton The Equalizer: Film Aksi Seru dengan Denzel Washington yang Menggetarkan HatiArduino Dibuat di Negara Mana? Berikut Jawaban yang Paling Benar
Kepolisian Lakukan Inspeksi di BLK-LN ALIS JAYA
Pada hari kemarin, aparat kepolisian melaksanakan inspeksi di Kantor BLK-LN ALIS JAYA
serta memberikan imbauan kepada para TKI yang berencana bekerja di luar negeri,” ujarnya dengan tegas.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas Kepolisian Sektor Binong melakukan pengecekan dokumen
dan legalitas perusahaan kantor Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya korban dalam perdagangan orang
yang seringkali terjadi akibat eksploitasi dalam bentuk prostitusi, eksploitasi seksual lainnya, kerja paksa, ataupun perbudakan.
AKP Edi Juhedi menjelaskan bahwa langkah ini penting guna memberikan perlindungan
kepada masyarakat dan mencegah tindak kejahatan tersebut.
Kepolisian Binong Minta TKI Berhati-hati
Tak hanya itu, Kapolsek Binong juga memberikan pesan kepada para TKI agar selalu berhati-hati dan waspada saat bekerja di luar negeri,
serta berhati-hati terhadap godaan atau bujuk rayu dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Mengingat situasi saat ini, Kapolsek mengungkapkan bahwa terdapat banyak oknum
Baca Juga:11 Negara Terkaya di Dunia: Pemahaman Mengenai Keberhasilan Ekonomi GlobalMasih Bingung Apa Itu NFC Pada HP Android? Simak di SINI Lengkpanya!
yang berperan sebagai sponsor ilegal dalam pengiriman TKI ke luar negeri.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi yang telah pemerintah tetapkan jika ingin bekerja sebagai TKI di luar negeri.
Pencegahan tindak pidana perdagangan orang merupakan prioritas utama bagi Kepolisian Sektor Binong.
Dengan melakukan pengecekan terhadap legalitas perusahaan PJTKI dan memberikan himbauan kepada para TKI,
dengan harapan tindak kejahatan tersebut dapat tercegah dengan efektif.
Kepolisian berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat,
terutama para pekerja migran yang berangkat mencari penghidupan di luar negeri.
(Cdp/Ysp)