PASUNDAN EKSPRES-Polres Subang mengamankan 33 pelajar diduga hendak melakukan tawuran di simpang kebun karet Wanareja Ujung, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, para pelajar tersebut diamankan pada Rabu (7/6) pukul 17.00 WIB. Mereka diamankan oleh anggota polisi yang sedang berpatroli.
Menurutnya, pada saat melakukan patroli sore, tim Patroli 18 A Sat Samapta Polres Subang serta dibantu oleh regu Raimas, sewaktu melintas di TKP melihat gerombolan anak bermotor yang sedang nongkrong.
Baca Juga:AQUA Subang dan 8 Pabrik AQUA di Jawa Barat Sabet Top CSR AwardsPT TKG Taekwang Indonesia Beri Peluang Mahasiswa POLSUB Bekerja
“Para Pelajar ini berkumpul di tempat tersebut yang diduga akan melakukan tawuran,” ungkap Kapolres Subang AKBP Sumarni saat dihubungi Pasundan Ekspres, Rabu malam (7/6).
AKBP Sumarni mengatakan, 33 Pelajar yang diamankan berasal dari enam Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Subang.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati para pelajar tersebut membawa 3 buah senjata tajam dan 1 buah sabuk gir, serta kami juga mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 16 unit,” terangnya.
Lanjut Kapolres Subang AKBP Sumarni, para pelajar tersebut diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk penanganan lebih lanjut.(cdp/ysp)