PASUNDAN EKSPRES – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Subang telah melaksanakan acara pelantikan dan diklatcab pengurus masa bhakti 2022-2025 di Fave Hotel pada hari Kamis (8/6/2023).
Kegiatan ini mengusung tema “Hidup Kolaborasi” dan dihadiri oleh Ketua HIPMI Jawa Barat, Surya Batara Kartika, Asda II H Hidayat, Kapolres Subang AKBP Sumarni, Ketua KADIN Kabupaten Subang H Agus Prabanto, serta anggota HIPMI Kabupaten Subang.
Kelvie Pratama, Ketua HIPMI Kabupaten Subang, mengungkapkan bahwa Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Subang akan bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) untuk meningkatkan perkembangan pengusaha lokal di kabupaten tersebut.
Baca Juga:Bukan Cuma Es Saja yang Campur, Bensin Juga Ada yang Campur, Bulan Depan Dirilis PertaminaPenyimpanan WhatsApp Penuh? Jangan Sedih Sayang, Begini Cara Hapusnya
“Kami akan fokus meningkatkan kualitas pengusaha lokal di Subang agar dapat naik kelas,” kata Ketua HIPMI Kabupaten Subang yang baru dilantik, Kelvie Pratama.
Kelvie menyatakan bahwa bersama dengan Ketua KADIN, ir. Agus Prabanta, mereka akan saling berfokus untuk menciptakan pengusaha lokal yang semakin berkembang di masa depan, terutama mengingat bahwa Subang akan menjadi kawasan industri Segitiga Rebana.
Kelvie mengaku bahwa selama ini mereka telah terus berkoordinasi dan saling mendukung dengan Ketua KADIN dalam mewujudkan pengusaha lokal yang hebat dan tangguh.
“Kami memiliki visi-misi yang sama, yaitu menciptakan pengusaha yang hebat. Pengusaha tidak hanya bergerak di segmen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), tetapi juga di sektor swasta, ekonomi kreatif, dan UMKM dengan berbagai jenis usaha, seperti klinik kecantikan, klinik kesehatan, digital, peternakan, dan lainnya. Hampir 70% dari pengurus HIPMI Subang ini merupakan orang-orang baru, dengan total anggota sebanyak 250 dan pengurus sebanyak 56,” jelasnya.
Kelvie menekankan bahwa terdapat aturan yang mengatur tentang kemitraan antara industri besar dengan UMKM dari aturan BKPM. Hal ini harus dimaksimalkan, di mana industri yang masuk ke daerah harus berkolaborasi dengan UMKM yang ada di Kabupaten Subang. Kolaborasi ini bertujuan agar industri besar dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan UMKM di Subang, karena banyak teman-teman di sektor UMKM masih belum siap untuk berkolaborasi dengan industri.