BNN RI Musnahkan Ladang Ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara

Ladang Ganja BNN RI
Sumber foto: BNN.go.id
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRESBadan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) baru-baru ini melakukan pemusnahan ladang ganja di kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Melansir dari BNN.go.id, tindakan ini sebagai upaya yang tegas dalam pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.

Dengan bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG),

Baca Juga:Cara Klaim 25 Ribu Shopee Koin Gratis Juni 2023 Terbaru!Pemusnahan Ladang Ganja oleh BNN RI: Langkah Tegas dalam Pemberantasan Narkotika

BNN RI berhasil mengidentifikasi lokasi ladang ganja melalui penggunaan Pesawat Terbang Tanpa Awak (drone).

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim di lapangan,

ladang ganja yang seluas 1,5 hektar ditemukan pada ketinggian 900 MDPL.

Read more:

Operasi Polisi Berhasil Mengungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota dengan Barang Bukti 18,6 Kilogram

Menyelidiki dan Menghancurkan Ladang Ganja di Mandailing Natal

Ladang ganja di kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara,

kembali menjadi sasaran tindakan tegas dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).

Dalam upaya melawan peredaran narkotika, BNN RI berhasil mengidentifikasi dan memusnahkan ladang ganja seluas 1,5 hektar.

Dengan kerjasama antara BNN RI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),

serta Badan Informasi Geospasial (BIG), tindakan ini memberikan pukulan telak kepada para pelaku penanaman ganja.

Baca Juga:Dapatkan Shopee Koin Puluhan Ribu Gratis 2023! Ikuti Langkah ini!DANA Generator 2023: Solusi Cerdas untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis

Pemusnahan LadangGanja di Mandailing Natal: Kepedulian Terhadap Keselamatan Masyarakat

Kepala Koordinator Narkotika Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Kombes Pol.

Guntur Aryo Tejo, memimpin proses pemusnahan ladang ganja yang ditemukan di Mandailing Natal.

Ladang ganja ini terletak di wilayah Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal.

Dengan total tanaman ganja mencapai 12.000 batang,

langkah ini memberikan dampak signifikan dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap.

Read more:

Operasi Polisi Berhasil Mengungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota dengan Barang Bukti 18,6 Kilogram

Kolaborasi Menentang Ganja: BNN RI, BRIN, dan BIG

Kolaborasi yang efektif antara BNN RI, BRIN, dan BIG memainkan peran penting

dalam pemusnahan ladang ganja di Mandailing Natal.

0 Komentar