“Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak 15.000.000.000,00 (lima belas milyar rupiah),” pungkasnya.(use/ysp)
Wanita Belia di Karawang Jadi Korban Perdagangan Orang, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi


“Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak 15.000.000.000,00 (lima belas milyar rupiah),” pungkasnya.(use/ysp)