Pada saat itu, pemerintah berpendapat bahwa CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yaitu Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Muncul sengketa antara Jusuf Hamka dan pemerintah terkait tanggung jawab pembayaran utang tersebut. Untuk menyelesaikan sengketa ini, Jusuf mengajukan kasusnya ke Mahkamah Agung pada tahun 2015.
Setelah melalui proses peradilan, Jusuf memenangkan gugatan tersebut. Mahkamah Agung memutuskan bahwa pemerintah harus membayar deposito CMNP beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum membayar utang tersebut kepada Jusuf Hamka.
Dalam upayanya menagih utang tersebut, Jusuf telah mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada tahun 2019-2020. Namun, DJKN selalu menyatakan bahwa mereka sedang melakukan verifikasi melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Seiring dengan pengumuman Mahfud MD, Jusuf berharap bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah akan membawa kepastian pembayaran utang yang sudah lama ditunggu-tunggu.
Baca Juga:Link Download Anime Kimetsu No Yaiba Season 3 Full Episode Kualitas HD 1080P!Kronologi Balita di Samarinda yang Positif Narkoba Setelah Meminum Air dari Botol Bekas
Dalam konteks ini, langkah-langkah yang diambil oleh Menkopolhukam Mahfud MD untuk menyelesaikan utang pemerintah kepada pihak swasta merupakan respons yang positif terhadap tuntutan hukum dan keadilan. Dengan membentuk tim khusus yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Polri, dan Kejaksaan Agung, pemerintah menunjukkan komitmen untuk menangani masalah ini dengan serius.
Read more:
Langkah pertama yang diambil adalah verifikasi utang-utang yang dimiliki oleh pemerintah. Tim akan melakukan penelitian ulang untuk memastikan keabsahan utang dan memverifikasi jumlah yang harus dibayarkan kepada para kreditur. Proses verifikasi ini akan melibatkan data dan dokumen yang terpercaya untuk memastikan keakuratan informasi.
Setelah verifikasi selesai, tim akan memastikan bahwa pembayaran utang dilakukan sesuai dengan keputusan pengadilan. Hal ini penting untuk menjamin keadilan bagi pihak-pihak yang memiliki utang kepada pemerintah. Tim juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk perusahaan dan individu yang memiliki utang, untuk memastikan proses penyelesaian berjalan dengan lancar.