Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Amankan Para Penjudi yang Didominasi Lansia

lansia penjudi
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Puluhan orang, sebagian besar adalah lanjut usia, diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan razia di sebuah lokasi di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang digunakan sebagai tempat perjudian.

Pada hari Selasa (13/6/2023), sekitar pukul 21.02 WIB, puluhan orang tersebut tiba di Polda Metro Jaya. Mereka semua diangkut menggunakan dua angkot dan dua truk polisi.

AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa mereka yang dibawa ke Polda Metro Jaya terdiri dari penyelenggara dan pemain.

Baca Juga:Mulai Sekarang Jangan Malas Mandi, Ini Cara Membunuh Kutu Scabies dan Telurnya7 Arti Mimpi Menemukan Uang, Ternyata Kamu akan

“Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga sebagai penyelenggara maupun pemain,” kata Panjiyoga kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/6/2023) malam.

Para pelaku, semuanya diikat dengan kabel tali serut dan diawasi oleh petugas, kemudian dipimpin masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Panjiyoga menambahkan bahwa sejumlah barang bukti juga berhasil disita dalam operasi tersebut, termasuk alat judi seperti pakyu dan tasiau, serta uang taruhan yang digunakan.

“Untuk uang sebagai barang bukti, saat ini masih dalam proses perhitungan dan peran-perannya masih dalam tahap penyelidikan. Kami juga menyita alat-alat permainan judi, seperti dadu dan lain-lain,” ungkapnya.

0 Komentar