PASUNDAN EKSPRES – Halo mahasiswa baru, pastinya saat ini kalian penasaran ‘kan sama pertanyaan kuliah S1 berapa semester sih? Nah, kalian tepat banget karena di dalam artikel ini akan menjelaskan tentang kuliah S1 berapa semester sih. Meski, bisa saja setiap perguruan tinggi waktu per semesternya berbeda-beda. Namun, pada umumnya memiliki waktu per semester yang relatif sama. Berikut ini penjelasan selengkapnya.
Durasi Perkuliahan
Umunya, saat mahasiswa baru mulai mengikuti perkuliahan S1 (Program Sarjana) harus mengikiuti studi sebanyak 144 SKS. Normalnya, mahasiswa dapat menempuh pendidikan sarjana selama 8 semester atau selama kurun waktu 4 tahun. Nah, durasi ini juga berlaku untuk program Diploma Empat (D4) atau Sarjana Terapan.
Pembagian semester 1-8 ini telah sesuai dengan buku pedoman perkuliahan akademik yang biasanya tersedia di tiap-tiap universitas, institusi, fakultas, program studi maupun jurusan kamu berkuliah. Nantinya, mahasiswa akan mendapatkan mata kuliah dan bobot sks yang berbeda-beda di setiap semester.
Baca Juga:Apa itu Kuliah dan Tujuan, Wajib Tahu Buat yang Masih RaguKuliah Umum Adalah, Simak Perbedaannya dengan Seminar Berikut ini
Adanya Semester Pendek
Adapun selain cuti akademik, mahasiswa juga diberikan keleluasaan untuk mengikuti semester pendek (SP). Ada juga yang menyebutnya dengan semester pendek atau semester antara. Semester pendek adalah semester yang diadakan di antara semester genap menuju peralihan semester ganjil pada tiap tahun ajaran baru universitas. Adanya semester pendek untuk mempersingkat durasi masa kuliah per semesternya.
Biasanya, dalam satu semester menghabiskan waktu sekitar 6 bulan. Namun, dalam semester pendek waktunya jadi lebih singkat yaitu sekitar 1-2 bulan saja. Semester pendek dilaksanakan saat tengah liburan semester.
Apabila kampus kalian mengadakan semester pendek maka sangat beruntung sehingga bisa jadi momen untuk melakukan perbaikan nilai, dengan cara mengulang mata kuliah yang sekiranya mendapat nilai kurang memuaskan. Namun kembali lagi, program ini bergantung pada kebijakan kampus masing-masing.
Istilah SKS
Apa itu SKS? Melansir dari berbagai sumber, berdasarkan Permenristekdikti No 44 Tahun 2015, sks (Satuan Kredit Semester) adalah takaran waktu kegiatan belajar berdasarkan proses pembelajaran maupun pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kurikuler.
Terdapat dasar hukum terbaru terkait perubahan definisi SKSyang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Proses pelaksanaan penghitungan SKS akan dibebaskan kepada setiap perguruan tinggi.