Catet! Daftar Pinjol Terbaru Legal 2023, Masyarakat Wajib Tau

Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon
ilustrasi Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Hati-hati jangan tertipu dengan kemudahan yang diberikan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Layanan pinjol di Indonesia semakin banyak dan bervariasi. Semakin banyak juga masyarakat yang menggunakan pinjol.

Sebelum menggunakan pinjol, sebaiknya masyarakat cek terlebih dahulu apakah pinjol tersebut terdaftar legal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak.

Baca Juga:Butuh Uang Cepat? Cuma Modal KTP Cair Rp. 25 Juta Tanpa Jaminan, Daftar Disini3 Resep Kue Kering Bahan Dasar Oatmeal Yang Rendah Kolestrol, Bisa Jadi Temen Ngeteh Buat Kamu

Karena pilihan semakin banyak, beberapa masyarakat jutsru terjebak pinjol ilegal yang meresahkan.

Sebab ketika kamu sudah terjerat pinjol ilegal, maka kamu akan sulit lepas dari mereka. Pinjol ilegal ini tak segan melakukan intimidasi dan menyebarkan data pribadi peminjam.

Buat kamu yang benar-benar sedang membutuhkan pinjaman, ada baiknya kamu memilih pinjol legal yang sudah terdaftar OJK.

Berikut 102 nama pinjaman online yang sudah terdaftar OJK.

0 Komentar