PASUNDAN EKSPRES – Permohonan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pemeriksaannya terkait dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya yang dipimpinnya telah diajukan.
Pemeriksaan tersebut awalnya dijadwalkan pada Jumat (16/6), namun Mentan meminta agar pemeriksaan itu diundur hingga Selasa, 27 Juni 2023.
Dalam surat yang dikirim kepada KPK dan diterima di Jakarta pada hari Jumat, Mentan menjelaskan bahwa penundaan tersebut bukanlah karena urusan pribadi, melainkan untuk menjalankan tugas negara.
Baca Juga:Baca Manhwa Weak Hero Chapter 250 Subtitle Indonesia, Kembali Diingatkan Kekuatan Gray Yeon di Masa LaluSuzuki Meluncurkan All New Ertiga: Menghadirkan Kesenangan dan Keamanan dalam Berkendara
Ia menyatakan bahwa meskipun demikian, pihaknya tetap menghormati KPK dan memohon agar pemeriksaan dapat dilakukan pada tanggal yang diajukan.
Dalam surat yang dikirim pada hari Kamis (15/6), Mentan menegaskan bahwa ia menghargai pelaksanaan tugas KPK yang sedang melakukan penyelidikan. Ia juga menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dan datang ke KPK.
Namun, karena adanya rangkaian tugas yang telah dijadwalkan sebelumnya, Mentan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Mentan menjelaskan bahwa saat ini ia akan menghadiri pertemuan Menteri Pertanian G20 di India. Sebagai Presidensi G20 Tahun 2022, Indonesia diharapkan hadir dalam acara penutupan tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia, bersama dengan India dan Brasil sebagai Troika, akan memberikan pernyataan dan menyerahkan estafet keketuaan kepada Brasil yang akan menjadi Presidensi pada tahun 2024.
Selain itu, Mentan juga memiliki rencana kunjungan ke China dan Korea Selatan untuk memperkuat kerja sama dalam modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.
Mentan juga mengakui adanya pihak-pihak yang mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik.
Baca Juga:Anti Gagal-Gagal Club, Begini Cara Gratis Ongkir Lazada4 Cara Download Video di Yandex Tanpa Aplikasi, Gak Ribet dan Gak Lama
Meskipun demikian, ia dengan rendah hati menyatakan bahwa sebagai warga negara biasa, ia akan menghadapi semua rintangan ini. Ia berharap agar hukum dapat ditegakkan dengan benar di masa depan.
Mentan mengajak semua pihak untuk memahami bahwa proses hukum di KPK saat ini berada dalam tahap penyelidikan, di mana penyelidik sedang mencari bukti terkait dugaan tindak pidana.
Ia mengimbau agar proses yang sedang berjalan di KPK dihormati dan tidak membuat kesimpulan sebelum proses hukum selesai dan mendapatkan informasi resmi dari KPK.