Kasus berawal saat PDAM Purwakarta dilaporkan gagal setor bagi hasil pendapatan ke kas daerah. Padahal, setiap bulan perusahaan tersebut memperoleh pemasukan Rp1,9 miliar atau Rp22,8 miliar per tahun dari 23.007 pelanggan sektor rumah tangga. Belum dari sektor niaga dan industri.
Tak berhenti di situ, hampir setiap tahun anggaran dari APBD Purwakarta, provinsi hingga pusat juga kerap digelontorkan sebagai dana penyertaan modal. Jika diakumulasi, angkanya sudah lebih Rp100 miliar.(add/sep)