PASUNDAN EKSPRES – Mulai akan berakhirnya masa jabatan Bupati Subang H.Ruhimat pada Desember mandatang, beberapa tokoh masyarakat di Subang sudah mulai membunyikan beberapa nama yang dianggap pas untuk menjadi Penjabat Bupati.
Salah satunya datang dari Ketua PERADI Kabupaten Subang Endang Supriadi, yang meyebutkan bahwa keperluan adanya Penjabat Bupati sesuai dengan UU Pilkada.
“Yang paling formal itu kan syarat penjabat yaitu bernilai baik selama 3 tahun terakhir,” ungkapnya pada Pasundan Ekspres, Senin 19 Juni 2023.
Baca Juga:Niat Puasa Dzulhijjah Dilengkapi Waktu dan KeutamaannyaMenilik Tol Cisumdawu, Bandung Cirebon Makin Dekat Saja
Kemudian, kata Endang lagi yang paling penting itu adalah dia harus ASN yang berasal dari Subang.
“Kepentingannya hanya satu, agar tidak usah lagi ada adaptasi ke lingkungan kerja atau wilayah kerja di Subang. Jadi tinggal start,” tambahnya.
Dan menurutnya yang paling pas itu adalah sosok Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Tatang Komara.
“Pertama dia tidak punya kepentingan pribadi, karena 2 tahun kedepan akan pensiun, kedua dia sosok tegas dan berani, dan yang paling penting, 3 tahun terakhir dia bernilai baik,” ungkap Endang.
Ditayakan terpisah, Tatang Komara meyampaikan jika dorongan publik kepada dirinya untuk menjadi Penjabat Bupati sepenuhnya menyerahkan pada prosesnya saja.
Namun dia menegaskan, jika memang ditugaskan untuk menjadi Penjabat Bupati, dirinya siap.
“Sepenuhnya saya menyerahkan pada prosesnya saja, jika ditugaskan, saya siap mengemban amanah tersebut,” tukas Tatang saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp.