Kronologis Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon hingga Lebih dari Rp300 Juta, Kasusnya Terbengkalai 2 Tahun

polisi tipu tukang bubur
Eka, kuasa hukum Wahidin
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Inilah kronologis oknum Polisi Berpangkat AKP dengan inisial SW, yang diduga melakukan penipuan terhadap seorang tukang bubur, bernama Wahidin yang berasal dari Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Tidak sendiri, AKP SW bersama menantunya, Ipda D, serta dua rekannya dengan inisial H dan NY diduga telah menguras harta milik tukang bubur tersebut hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Modus operandi yang digunakan adalah dengan memberikan janji kepada Wahidin bahwa anaknya akan diterima menjadi anggota Polri.

Baca Juga:Tega Nian, Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon hingga Rp300 Juta untuk Ini10 Zulhijah 1444 H atau Hari Raya Idul Adha Ditetapkan Pemerintah 29 Juni 2023

Bahkan, akibat tindakan tersebut, Wahidin terpaksa harus menggadaikan rumahnya karena harta bendanya telah habis.

Pelaku-pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Bintara Polri tahun 2021.

Menurut Ariek, dua tersangka tersebut adalah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma dengan inisial NY. Selain itu, terdapat juga oknum Polri berpangkat AKP dengan inisial SW.

“Inisial NY ini kami berhasil amankan di Jagakarta, Jakarta Selatan. Kami membawanya ke Polres Cirebon Kota dan langsung menjadikannya tersangka,” kata Ariek dikutip dari Kompas.com pada Senin (19/6/2023).

Sementara itu, AKP SW pada saat kasus ini terjadi bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.

“Nah, terkait dengan oknum Polri, hari ini juga oknum tersebut, dengan inisial SW, telah ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Ariek dalam pertemuan tersebut.

Sebelumnya, kasus ini telah terbengkalai selama dua tahun, tetapi akhirnya Wahidin bersama tim kuasa hukumnya dapat menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan yang dilakukan oleh oknum polisi SW bersama menantunya dan rekannya.

Baca Juga:Grasstrack Subang Jawara, Kang Jimat: Menyalurkan Minat & Bakat yang Gemilang2 Minggu Sekali di Setiap Kecamatan Kabupaten Subang akan Senam Bersama Calon Bupati Subang ARD, Ini Alasannya

“Saya hanya meminta keadilan. Saya hanyalah seorang tukang bubur. Saya menagih janji, uang yang saya setorkan seharusnya dikembalikan. Namun, sampai saat ini tidak ada satu rupiah pun yang dikembalikan dari tahun 2021 hingga 2023. Kasus ini terungkap. Mengapa? Bagaimana nasib masa depan anak saya?” ujar Wahidin pada Sabtu (17/6/2023).

0 Komentar