PASUNDAN EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap dugaan terjadinya pungutan liar (pungli) senilai hingga Rp 4 miliar di Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang berlokasi di belakang Gedung Merah Putih KPK.
KPK menyatakan akan melakukan perbaikan sistem di rutan tersebut guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.
“Kemarin dugaannya kan di Rutan Merah Putih KPK. Tentu perbaikan sistem kami akan dilakukan potensi-potensi terjadi di rutan cabang lainnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Baca Juga:Pemerintah Menetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023 TerbaruBPK Temukan 5.266 Masalah Senilai Rp25,85 Triliun dalam Pemeriksaan Keuangan
Rutan KPK diketahui berada di empat lokasi, yaitu Gedung Merah Putih KPK, Rutan KPK cabang Gedung C1 atau gedung lama KPK, Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK cabang Puspomal.
Ali mengatakan terdapat tiga dugaan pelanggaran yang terjadi dalam kasus pungli di rutan tersebut.
“Ditemukan memang setidaknya tiga hal. Dugaan pidana, dugaan etik, dan juga disiplin pegawai. Seluruhnya sedang berproses. Penyelidikannya terus berjalan di KPK sendiri,” ujar Ali.
Menurut Ali, kasus dugaan pungli ini masih dalam proses penyelidikan di KPK. Kasus tersebut ditangani oleh Kedeputian Penindakan KPK.
“Jadi kami tangani di bagian penindakan KPK kami lakukan penyelidikan terkait dugaan pidananya terkait dengan apakah nanti bisa ditemukan peristiwa pidana suap, gratifikasi, atau pemerasan,” tutur Ali.
Dugaan pungli ini awalnya disampaikan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas KPK menyebutkan bahwa puluhan pegawai rutan KPK diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut.
“Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK,” kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, saat dihubungi.
Baca Juga:Bocoran Drama Korea Squid Game ke 2 oleh Netflix, akan Ada Penambahan Pemain Baru Seperti Im Si Wan dan Kang Ha NeuAlur Cerita Mengugah Emosi, Ini Kenapa Kamu Penting Nonton Drama Terbaru Netflix Bloodhounds
Dewas KPK belum menjelaskan siapa saja yang terlibat dalam tindakan pungli di rutan. Syamsuddin mengatakan bahwa nama-nama terduga pelaku kini telah diserahkan kepada pimpinan KPK.
“Tunggu saja hasil penyelidikan KPK karena Dewas sudah menyerahkan dugaan tindak pidana yang dilakukan para staf pengelola rutan KPK tersebut kepada pimpinan KPK,” katanya.