SUBANG-Kabar gembira bagi wajib pajak kendaraan di Kabupaten Subang. Kini, Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Subang memiliki mesin canggih bernama Anjungan Progresif Mandiri (APM).
Mesin tersebut bisa mendata dan memblokir kendaran yang sudah tidak dikuasai lagi oleh pemilik kendaraan.
anya dengan menempelkan KTP ke Rider, sidik jari, maka akan terdata jumlah kendaraan, dan informasi lainnya.
Baca Juga:Polres Subang Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan AnakBPJamsostek Apresiasi Sari Roti Lindungi 700 Pekerja Rentan
“Betul, namanya mesin Anjungan Progresive Mandiri (APM) dan ini baru tersedia di Samsat Iduk saja, sementara di outlet-outlet samsat belum,” ujar Kepala Seksi Pendataan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang, Ahmad Zayiddin Ansori LC.
Ia mengatakan, mesin tersebut mampu mendeteksi, wajib kendaraan dengan hanya menempelkan KTP juga pengenalan sidik jari. Wajib pajak kendaraan bisa melakukan pemblokiran, ketika kendaraan milik nya sudah tidak dikuasai lagi, dengan APM juga tidak perlu mengisi formulir, membeli materai karena dilakukan secara online.
“Progresif kendaraan bisa terlihat, tatkala wajib pajak menggunakan alat tersebut. Apakah kendaraannya sudah berpindah tangan, tidak dikuasai lagi dan lainnya,” katanya.
Ahmad mengatakan, mesin Anjungan Progresif Mandiri tersebut, bisa langsung dilakukan oleh wajib pajak kendaraan secara mandiri. Tentunya akan dibimbing oleh petugas Samsat. Mesin tersebut kata dia, untuk meningkatkan pelayanan kepada para wajib pajak kendaraan agar lebih maksimal.
“Kita baru hari Jumat kemarin lakukan uji coba, dan hasilnya banyak wajib pajak kendaraan yang ingin melakukan progresif dan pemblokiran kendaraan dengan menggunakan mesin APM tersebut,” katanya.
Sementara itu, wajib pajak asal Bapeuy – Subang Annisa mengatakan ia baru pertama kali menggunakan mesin APM. Hanya dengan menempelkan KTP ke rider dan sidik jari langsung terpampang jenis dan jumlah kendaraan atas nama dirinya.
“Mesin canggih, kita tidak perlu ribet lagi,” katanya.
Guru Sekolah Dasar di Subang tersebut pun langsung memblokir kendaraan atas kepemilikan dirinya karena sudah lama terjual. “Pas dicek, motor yang pernah ku jual, kok masih atas nama aku. Makanya, langsung blokir saja,” tukasnya.(ygo/ery)