Juwanda mengatakan, kebijakan itu turut berdampak pada efisiensi anggaran. Bahkan, dari hasil percobaan, MKD bisa menurunkan anggaran makan minum, perjalanan dinas, tagihan listrik, dan air hingga 30 persen.
“Jadi efisiensi dinilai dari pengalaman kemarin. Contoh, di beberapa OPD kami melakukan riset perjalanan dinas hemat 30 persen, makan minum juga karena enggak perlu ke mana-mana,” ucapnya.
“Penghematan 30 persen anggaran makan minum, ada juga penghematan tagihan listrik dan air. Karena orang di rumah, ruangan yang gak dipakai jadi air listrik lebih hemat,” ujarnya.
Baca Juga:Adaptasi Sistem Kerja Berbasis Digital, Pemprov Jabar Terapakan Mekanisme Kerja DinamisPemdaprov Jabar yang Pertama di Indonesia Permanenkan Mekanisme Kerja Dinamis ASN dapat bekerja di mana saja berorientasi output dan outcome
Juwanda berharap inovasi tersebut bisa berdampak baik terhadap efisiensi anggaran tanpa menguramgi kualitas kerja pegawai. “Hitungan angkanya nanti ketahuan, nanti tim BKD dan tenaga ahli sedang merancang evaluasi. Mudah-mudahan efisensi terjadi tapi deliverable output-nya terjaga,” ucap Juwanda.