Pemekaran Daerah Kabupaten Subang Utara: Hasil Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ke Pemda Subang

Pemekaran Subang Utara
CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES PEMERINTAHAN: Bupati Subang Ruhimat bersama Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat saat membahas Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara, bertempat di Aula Pemda Subang
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRESBupati Subang, Ruhimat, berharap agar Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara  atau juga disebut dengan pemekaran, segera mendapatkan persetujuan dari Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat. Harapan ini disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang membahas CDPOB Kabupaten Subang Utara di Pemda Subang pada Rabu (21/6).

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Dr. H. Bedi Budiman S.IP., M.SI, bersama jajaran anggota komisi dan didampingi oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Yulia Dewita, ST.,M.P.P.M.,Ph.D.

Bupati Subang, Ruhimat, mengungkapkan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk berdiskusi mengenai usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang terkait pemekaran daerah menjadi Kabupaten Subang Utara.

Baca Juga:MPL Indonesia Season 12 Resmi di Gelar 13 Juli Sampai 15 Oktober 2023, Buruan Beli Tiketnya!Cara Beli Tiket MPL Indonesia Season 12: Menuju Puncak Kompetisi Mobile Legends yang Lebih Seru

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang merespons dengan baik terhadap usulan kami,” ujarnya.

Ruhimat juga menjelaskan bahwa pemekaran daerah bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan pemerataan pembangunan. Ia menyatakan dukungannya terhadap pemekaran daerah tersebut dan berharap agar persetujuan antara Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat dapat segera terealisasi.

“Kami telah mendukung adanya kantor pemerintahan di daerah Pantura. Saat ini, kantor tersebut masih digunakan sebagai rumah dinas bupati, namun nantinya akan diserahkan untuk kantor perwakilan wilayah Subang Utara,” jelasnya.

Read more:

Ruhimat berharap bahwa dengan pemekaran ini, pembangunan di Kabupaten Subang dapat menjadi lebih baik dan memenuhi harapan masyarakat. Ia juga mengajak pemerintah pusat untuk mendukung kebijakan pemekaran daerah ini.

Yulia Dewita, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, menyampaikan bahwa kehadiran Biro Otonomi Daerah Jabar dan DPRD Jabar Komisi I merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan pemerataan daerah serta proses persetujuan terkait CDPOB Subang Utara.

Yulia mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan 8 daerah CDPOB kepada Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2023, dan Subang Utara akan menjadi daerah ke-9 yang diajukan.

0 Komentar