Menurut Yulia, pemekaran daerah menjadi kebutuhan bagi Provinsi Jawa Barat yang memiliki populasi sekitar 49 juta jiwa dan merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia.
Dirinya juga menyebutkan bahwa Provinsi Jawa Barat saat ini hanya terdiri dari 27 Kabupaten/Kota, jumlah yang lebih sedikit dibandingkan dengan Provinsi tetangga seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Penduduk di kedua Provinsi tersebut lebih sedikit sementara wilayahnya lebih luas. Jawa Timur memiliki wilayah yang lebih besar, tetapi jumlah penduduknya lebih sedikit dibandingkan dengan Jawa Barat,” jelas Yulia.
Baca Juga:MPL Indonesia Season 12 Resmi di Gelar 13 Juli Sampai 15 Oktober 2023, Buruan Beli Tiketnya!Cara Beli Tiket MPL Indonesia Season 12: Menuju Puncak Kompetisi Mobile Legends yang Lebih Seru
Yulia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya akan mengusulkan CDPOB Subang Utara ke Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2023. Wilayah Subang Utara ini akan berkaitan dengan Kawasan Rebana dan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di masa depan.
Dalam evaluasi yang dilakukan, Yulia menyatakan bahwa pemekaran daerah sebelumnya di Jawa Barat, seperti Pangandaran, Bandung Barat, dan Cimahi, telah berhasil dilakukan dengan sukses.
Yulia memberikan apresiasi kepada Bupati Ruhimat dan jajaran yang telah menyampaikan usulan CDPOB yang dilengkapi dengan kajian-kajian. Ia berharap usulan tersebut dapat mencapai pemerintah pusat.
Read more:
Selanjutnya, Ketua Komisi I, Bedi Budiman, mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau hasil kajian dan melakukan studi banding dengan wilayah yang memiliki karakteristik mirip dengan Subang Utara.
Bedi menghimbau agar semua pihak tetap bersinergi agar tujuan pemekaran dapat tercapai sesuai harapan. Ia menegaskan bahwa pemekaran Subang Utara akan dibawa ke dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat pada minggu mendatang.
“Kami juga telah mengunjungi bangunan baru dari 8 daerah CDPOB yang telah kami kunjungi, dan saat ini hanya Subang yang telah siap. Saya mengingatkan wilayah-wilayah yang ingin melakukan pemekaran untuk tetap bersinergi dengan Kabupaten Induk. Akan ada proses peninjauan selama 3 tahun, dan penting agar tidak mengalami hambatan sehingga harus dikembalikan ke Kabupaten Induk,” ungkapnya.
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ke Pemda Subang membahas usulan pemekaran daerah Kabupaten Subang menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Subang Utara. Bupati Ruhimat dan jajaran menyampaikan dukungan penuh terhadap pemekaran ini dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan pemerataan pembangunan. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Yulia Dewita, menyampaikan bahwa pemekaran daerah merupakan kebutuhan Provinsi Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia. Proses persetujuan CDPOB untuk pemekaran Subang Utara akan dilakukan di tingkat pemerintah pusat setelah usulan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.