Panji membandingkan penelitian yang dilakukan oleh Departemen Agama (Depag) dengan penelitian MUI, mengungkapkan bahwa penelitian Depag berlangsung lebih lama dan lebih bertanggung jawab.
Namun, MUI menyesalkan sikap pimpinan Mahad Al Zaytun itu, Panji Gumilang, yang menolak bertemu dengan tim mereka, mengingat MUI adalah lembaga yang legal dan diakui oleh negara.