Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sejak RPJMD Tahun 2018-2023 hanya terdapat 6 usulan pembentukan CDPOB baru, dan saat ini telah bertambah dengan total menjadi 9 CDPOB.
“Mudah-mudahan Jawa Barat semakin adil melalui pemekaran yang proporsional,” ujarnya.
Atas usulan pemerintah daerah yaitu Kabupaten Subang telah melengkapi persyaratannya melalui surat pertanggal 28 Maret 2023 diusulkan kepada kami di DPRD Provinsi Jawa Barat dibahas bersama gubernur dan DPRD sebagai pemenuhan persyaratan.
“Dengan selesainya seluruh pembahasan terkait usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Subang Utara, maka kami akan melanjutkan usulan ini kepada pemerintah pusat,” jelasnya.
Baca Juga:Guru Honerer di Subang Ingin Jadi ASN Tanpa Tes, Pengabdiannya Tak Diragukan Lagi, Sudah Lebih dari 10 TahunHilang Tiga Hari, Sakim Warga Pamanukan Ditemukan Mengambang di Sungai
Ridwan Kamil pun mengapresiasi dukungan dari Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang telah melakukan kajian serta membahas pembentukan CDPOB Subang Utara, begitupun kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang telah bersinergi dengan baik dalam persiapan CDPOB.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD khususnya untuk komisi 1, yang telah bekerja secara maksimal mendalami seluk beluk aspek persyaratan acuan yang dimaksud, sehingga bisa hari ini terselesaikan dengan baik dan bijaksana,” ucap Ridwan Kamil.
Kemudian, lanjut Ridwan Kamil perangkat daerah provinsi terkait di kabupaten induk masing-masing juga saya ucapkan terima kasih karena telah bersinergi mewujudkan persiapan pengusulan pembentukan calon daerah otonomi baru.