Babinsa Ikut Cegah Peredaran Obat-obatan Terlarang

Babinsa
0 Komentar

Kolaborasi dengan Pemerintah Desa

SUBANG-Babinsa AD Desa Sumurgintung bersama Pemerintah desa siap melaksanakan himbauan Kapolda Jabar untuk mencegah peredaran dan penggunaan obat obatan terlarang dan sejenisnya di tingkat desa. Babinsa siap berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas.

Hal tersebut disampaikan Babinsa AD Desa Sumurgintung Sertu Tatang Gunawan saat berdialog dengan Kepala Desa Sumurgintung Hj. Aas Aswati di kantor desa, Selasa (4/7).

Menurutnya saat ini peredaran obat terlarang itu marak digunakan oleh para remaja. Bahkan sejenis lem Aibon yang dijual di toko bangunan, toko buku serta fotocopy juga jadi pantauan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polri.

Baca Juga:Drumband Ekstrakulikuler Unggulan SDN Sunan Gunung JatiKarena Faktor Usia, Lima Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

“Ini kan tindakan pencegahan, bagaimana obat dan bahan yang dilarang itu diperjualbelikan, kita akan pantau terus bila mana ada indikasi itu. Ya perlu kita telusuri, kita selidiki dari mana asalnya,” kata Sertu Tatang.

Menurutnya, tindakan pencegahan itu sangat penting, bahkan deteksi dini diperlukan. Karena ini menyangkut prilaku anak muda generasi bangsa, jangan sampai terjebak dan terbawa arus negatif penggunaan bahan terlarang sejenis obat pil anjing yang bisa memabukkan.

“Ini kan bahaya, kalau sudah kecanduan, makanya kita cegah, kita periksa dan kontrol toko-toko obat agar tidak menjual barang berbahaya tersebut,” tuturnya.

Kepala Desa Sumurgintung Hj Aas Aswati mengucapkan terimakasih atas kesigapan Babinsa AD itu, yang telah menginformasikan bahwa adanya indikasi peredaran dan penggunaan obat terlarang yang dimaksud.

Dia meminta agar agar obat-obatan itu terlarang itu tidak menyebar dan anak muda desa dicegah untuk tidak mengenal obat terlarang tersebut.(dan/ysp)

0 Komentar