PURWAKARTA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha selaku Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) menghadiri Pelaksanaan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2023, bertempat di Aula Janaka Kompleks Pemda Purwakarta, Selasa (4/7).
Pada kegiatan tersebut Norman menegaskan, Kabupaten Purwakarta terus berupaya untuk melakukan akselerasi atau percepatan dalam menyelesaikan permasalahan termasuk salah satunya masalah penanganan stunting. “Permasalahan stunting merupakan masalah prioritas dari tingkat pusat sampai daerah yang harus dituntaskan mengingat dampaknya yang sangat kompleks,” kata Norman.
Dalam paparannya Norman menyampaikan pelaksanaan delapan aksi konvergensi. Kedelapannya adalah analisa situasi, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, dan peraturan yang mendukung percepatan penurunan stunting. “Kemudian, pembinaan pelaku pemerintahan desa/kelurahan, sistem manajemen data stunting, pengukuran dan publikasi stunting, dan review kinerja tahunan,” ujar Norman.
Baca Juga:Sempat Mengeluh Sakit Kepala, Pria Ditemukan Tewas di Tempat KerjaBUMDes Cicadas Manfaatkan Gor Bulutangkis
Dirinya menegaskan, kebijakan pemerintah dalam penanggulangan stunting melalui delapan aksi konvergensi penurunan stunting ini dilaksanakan secara terintegrasi terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama. “Yakni, dengan satu kesatuan yang terintegrasi mulai dari seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, para organisasi profesi, para pelaku usaha, hingga elemen masyarakat lainnya,” ucap Norman.(add/sep)