PASUNDAN EKSPRES – Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat, menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), turut angkat bicara terkait polemik yang terjadi di ponpes tersebut.
Dalam acara Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Sleman, DIY, Ridwan Kamil menyatakan kekhawatirannya atas perputaran aset yang besar di Al-Zaytun.
Baca Juga:Ambil Sekarang Juga 500 Ribu Gratis dari DANA Generator Terbaru juli 2023Terbukti Membayar ,50 Game Tercepat Penghasil Uang 2023 Terbaik
Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada fatwa yang bertentangan dengan kesepakatan yang telah dijalin.
Read more:
Berbeda dengan MUI, Wapres Tetapkan Al Zaytun Tidak Dibubarkan, Ini Alasannya
Pandangan Ridwan Kamil Mengenai Aset Ponpes Al-Zaytun
Menurutnya, masyarakat tidak perlu cemas karena pihak kepolisian telah memeriksa pimpinan Ponpes Al-Zaytun, yaitu Panji Gumilang.
Ia juga menjelaskan bahwa aset Al-Zaytun akan dibekukan mengingat perputarannya yang besar.
Hal ini diungkapkan RK kepada wartawan yang dilansir oleh detikJateng pada Rabu (5/7/2023).
“Al-Zaytun ini memang meresahkan, dan sesuai dengan harapan masyarakat sudah ditindaklanjuti. Jadi pimpinannya, Pak Panji Gumilang sudah ditindaklanjuti kasusnya oleh Bareskrim, kemudian aset-asetnya kemungkinan sudah dibekukan juga karena perputarannya besar sekali,” ungkap Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat juga menegaskan bahwa ribuan santri yang ada di Al-Zaytun akan diambil alih oleh Kementerian Agama.
Baca Juga:New Update The Legend Of Northen Blade Chapter 161 Bahasa IndonesiaSiapa Sebenarnya Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al-Zaytun? Profil Lengkap Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang
Menurutnya, sebagai anak-anak bangsa, mereka tetap harus melanjutkan pendidikannya dengan pola belajar dan kurikulum yang sesuai dengan kesepakatan yang telah dijalin.
RK juga mengingatkan tentang ajaran Islam yang telah disepakati oleh umat, termasuk fatwa fikih.
Ia menekankan pentingnya menjalankan sunnah dan jamaah sesuai dengan kesepakatan yang telah ada.
“Dalam keislaman kita, kita sudah sepakat kita ini harus sunnah waljamaah, jadi tidak boleh juga ada fatwa-fatwa fikih-fikih yang bertentangan dengan yang sudah menjadi kesepakatan,” tambah Ridwan Kamil.
Pernyataan Ridwan Kamil ini menjadi sorotan publik mengenai polemik Ponpes Al-Zaytun.
Read more:
Ustaz Abdul Somad dan Habib Lutfhi Akan Menjadi Saksi Ahli di Kasus Al Zaytun Panji Gumilang
Penanganan Masalah oleh Pemerintah dan Kementerian Agama
Perputaran aset yang besar dan pengambilalihan ribuan santri oleh Kementerian Agama menjadi perhatian serius bagi masyarakat.